UPDATE / / Tentang Gadai Emas dan Kredit Kepemilikan EMas di Pegadaian

  1. Gadai KCA (kredit cepat aman)

Kca adalah kredit dengan system gadai yang diberikan untuk semua golongan nasabah baik itu untuk kebutuhan konsumtif maupun kebutuhan produktif. Untuk di pegadaian kota agung sendiri, barang yang bisa digadai itu berupa emas. Untuk proses gadai emas di pegadaian sangat gampang, cukup membawa emas yang dipunya, fotokopi ktp, dan surat emas jika ada. Setelah semua syarat terpenuhi, maka akan diproses petugas selama kurang lebih 10 menit untuk mengetahui berapa dana maksimal yang bias diperoleh dari gadai emas tersebut.

Keunggulan gadai emas ini adalah

  1. proses yang cepat, kurang lebih 10 menit,
  2. biaya administrasi yang ringan, antara Rp 2.000 s/d Rp 100.000 tergantung pinjaman,
  3. tarif sewa modal yang rendah, berkisar 0,75% – 1,15% per 15 hari tergantung pinjaman.
  4. Jangka waktu yang panjang sampai dengan 4 bulan dan bias diperpanjang lagi
  5. Pinjaman bisa dicicil atau dilunasi sewaktu-waktu, tidak harus ada angsuran bulanan, dan kalau pinjaman belum maksimal, bisa ditambah sewaktu-waktu
  6. Tidak memerlukan adanya survey usaha ataupun surat keterangan usaha

 

Untuk gambaran gadainya, per gadai 1 juta nasabah hanya perlu membawa emas 24 karat seberat 2,5-3 gram, membayar biaya administrasi Rp 8.000 yang bisa dibayar langsung atau langsung dipotong dari pinjaman, sewa modal/bunga per 15 hari nya hanya Rp 11.500, per 4 bulannya Rp 92.000. kalau gadaian belum bisa dilunasi, bisa diperpanjang temponya dengan bayar bunga+administrasinya, 92.000+8.000= 100.000.

 

Dibawah ini ada table jumlah pinjaman dan tarif sewa modal dari mulai dari 15 hari sampai 4 bulan

 

  1. pembelian emas MULIA (emas batangan)

selain gadai, di pegadaian juga bisa melakukan transaksi pembelian emas batangan dengan sertifikat ANTAM (sertifikat perusahaan tambang emas nasional) secara kredit mulai dari 1 bulan hingga 3 tahun untuk investasi jangka panjang nasabah.

Jadi sebagian penghasilan bulanan nasabah selain bisa disimpan di bank, juga bisa dicicil untuk mendapatkan emas. Jika selama ini beli emas hanya bisa di toko emas, sekarang juga bisa di pegadaian, dengan cara dicicil lagi, jadi tidak memberatkan keuangan nasabah dan bisa untuk investasi jangka panjang yang akan menguntungkan nasabah itu sendiri.

 

Sebagai gambaran investasinya, dibawah ini ada perincian harga emas dari tahun ke tahun

 

 

 

Tahun 2003, berkisar di Rp 100.000/gram

Tahun 2004, berkisar di Rp 110.000/gram

Tahun 2005, berkisar di Rp 130.000/gram

Tahun 2006, berkisar di Rp 165.000/gram

Tahun 2007, berkisar di Rp 200.000/gram

Tahun 2008, berkisar di Rp 260.000/gram

Tahun 2009, berkisar di Rp 310.000/gram

Tahun 2010, berkisar di Rp 350.000/gram

Tahun 2011, berkisar di Rp 450.000/gram

Tahun 2012, berkisar di Rp 530.000/gram

 

Sedangkan Perbandingan ongkos naik haji jika dibayarkan dengan emas

 

Tahun 2001: ONH Rp 22.000.000, senilai 285 gram emas

Tahun 2002: ONH Rp 25.358.800, senilai 316 gram emas

Tahun 2003, ONH Rp 25.800.000, senilai 276 gram emas

Tahun 2004, ONH Rp 22.999.000, senilai 244 gram emas

Tahun 2005, ONH Rp 26.144.000, senilai 220 gram emas

Tahun 2006, ONH Rp 26.734.000, senilai 142 gram emas

Tahun 2007, ONH Rp 26.215.000, senilai 141 gram emas

Tahun 2008, ONH Rp 32.027.000, senilai 129 gram emas

Tahun 2009, ONH Rp 33.480.000, senilai 108 gram emas

Tahun 2010, ONH Rp 30.435.000, senilai 88 gram emas

Tahun 2011, ONH Rp 30.823.000, senilai 62 gram emas

Tahun 2012, ONH Rp 30.823.000, senilai 59 gram emas

 

Jika dilihat dari data diatas, bisa disimpulkan kenapa harus investasi emas, ongkos naik haji terus meningkat dari tahun ke tahun, tetapi emas yang harus dibayar untuk naik haji malah semakin berkurang, jadi kesimpulannya investasi/nabung emas untuk jangka panjang tidak akan rugi.

Selain untuk naik haji seperti contoh diatas, investasi emas juga bisa untuk tabungan anak sekolah di kemudian hari, untuk membangun rumah, dan untuk keperluan mendesak yang membutuhkan dana cepat.

Leave a comment